Ya Allah,
jadikanlah aku orang yang
kaya hatinya akan akhlakul kharimah,
kaya pikirannya oleh pengetahuan yang bermanfaat
kaya hartanya untuk beramal

Pancasila sebagai Etika Politik

Kamis, 27 Januari 2011


Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
a. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
b. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
c. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa. Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
d. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Pada saat ini Indonesia tengah berada pada era reformasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 1998. ketika gerakan reformasi melanda Indonesia maka seluruh tatanan kehidupan dan praktik politik pada era Orde Baru banyak
mengalami keruntuhan. Pada era reformasi ini, bangsa Indonesia ingin menata kembali (reform) tatanan kehidupan yang berdaulat, aman, adil, dan sejahtera. Tatanan kehidupan yang berjalan pada era orde baru dianggap tidak mampu memberi kedaulatan dan keadilan pada rakyat.
Reformasi memiliki makna, yaitu suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat. Apabila gerakan reformasi ingin menata kembali tatanan kehidupan yang lebih baik, tiada jalan lain adalah mendasarkan kembali pada nilai-nilai dasar kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar kehidupan yang baik itu sudah terkristalisasi dalam pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Oleh karena itu, pancasila sangat tepat sebagai paradigma, acuan, kerangka, dan tolok ukur gerakan reformasi di Indonesia.
Dengan pancasila sebagai paradigma reformasi, gerakan reformasi harus diletakkan dalam kerangka perspektif sebagai landasan sekaligus sebagai cita-cita. Sebab tanpa suatu dasar dan tujuan yang jelas, reformasi akan mengarah pada suatu gerakan anarki, kerusuhan, disintegrasi, dan akhirnya mengarah pada kehancuran bangsa. Reformasi dengan paradigma pancasila adalah sebagai berikut :
a. Reformasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, gerakan reformasi berdasarkan pada moralitas ketuhanan dan harus mengarah pada kehidupan yang baik sebgai manusia makhluk tuhan.
b. Reformasi yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, gerakan reformasi berlandaskan pada moral kemanusiaan yang luhur dan sebagai upaya penataan kehidupan yang penuh penghargaan atas harkat dan martabat manusia.
c. Reformasi yang berdasarkan nilai persatuan. Artinya, gerakan reformasi harus menjamin tetap tegaknya negara dan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan. Gerakan reformasi yang menghindarkan diri dari praktik dan perilaku yang dapat menciptakan perpecahan dan disintegrasi bangsa.
d. Reformasi yang berakar pada asas kerakyatan. Artinya, seluruh penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara harus dapat menempatkan rakyat sebagai subjek dan pemegang kedaulatan. Gerakan reformasi bertujuan menuju terciptanya pemerintahan yang demokratis, yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
e. Reformasi yang bertujuan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, gerakan reformasi harus memiliki visi yang jelas, yaitu demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Perlu disadari bahwa
ketidakadilanlah penyeban kehancuran suatu bangsa.

Sistem Koloid II (pemurniaan dan kegunaan koloid)

PEMURNIAN KOLOID
Suatu koloid biasanya mengandung senyawa lain yang larut, yang dapat dimurnikan dengan cara dialisis, elektroosmosis atau elektroforesis.
Cara Dialisis
Partikel koloid umumnya tidak dapat melewati pori-pori saringan kertas perkamen, selofan atau plastik tertentu, tetapi saringan tersebut dapat dilewati oleh molekul kecil dan ion yang larut dalam medium. Saringan seperti itu disebut selaput permiabel, karena pori-porinya amat kecil (± 1mยต).
Jika slang yang terbuat dari selaput semipermiabel dimasukkan ke dalam koloid dan dialiri cairan murni terus-menerus, maka molekul kecil atau ion akan masuk ke dalam slang dan terbawa ke luar, sehingga koloid makin lama makin murni. Cara ini disebut dialisis(gambar 10.7a). Cara dialisis lain adalah dengan memasukkan koloid ke dalam kantong (bahannya bersifat semipermiabel) dan dicelupkan ke dalem medium beberapa lama sehingga molekul kecil atau ion keluar dari kantong. Jika medium (cairan) diganti berkali-kali dengan yang baru akan didapat koloid yang makin tinggi kemurniannya (gambar 10,7b).
Cara Elekrolisis
Koloid yang mengandung ion dapat dimurnikan, dengan cara elektroosmosis, yaitu memaksa ion-ion melewati pori-pori selaput semipermiabel dengan bantuan listrik (gambar 10.8). Koloid dalam ruang A dibatasi dinding D dan D yang tebuat dari selaput semipermiabel. Ruang B dan C diisi cairan murni yang masing-masing diberi elektoda yang mendekati dinding D dan D. Jika kedua elektoda diberi arus listrik searah, maka ion dalam A tertarik ke elektroda yang kutubnya berlawanan, sehingga menembus selaput semipermiabel (D dan D). Akhirnya ion dalam koloid semakin berkurang.
Elektroforesis
Campuran beberapa koloid yang bermuatan listrik dapat dipisahkan dengan cara elektroforesis, karena koloid akan tertarik ke elektroda yang berlawanan muatannya (gambar 10.9). Tabung U berisi campuran  dua macam kolid atau lebih. Kemudian masing-masing kakinya diberi elektroda. Setelah dialiri arus searah, koloid bermuatan posistif akan tertarik ke katoda, dan yang bermuatan negatif ke anoda, sehingga keduanya dapat dipisahkan. Koloid yang sama muatannya dapat dipisahkan berdasarkan perbedaan difusinya. Koloid yang cepat berdifusi akan sampai di elektroda lebih dulu. Cara ini sering dipakai dalam analisis protein, asam nukleat dan polisakarida dalam biokimia dan biologi.

KEGUNAAAN KOLOID
Di lingkungan kita banyak terdapat sistem koloid, baik yang alami maupun buatan manusia. Sistem itu ada yang menguntungkan dan ada yang merugikan manusia. Dengan pengetahuan tentang kploid, kita dapat menghindari atau mengurangi hal yang merugikan dan memenfaatkan atau menciptakan yang menguntungkan itu. Beberapa keuntungan koloid dapat digunakan akan dijelaskan sebagai berikut.
Mengurangi Polusi
Gas buangan pabrik yang mengandung asap dan partikel berbahaya dapat diatasi dengan menggunakan alat yang disebut  pengendap Cottrel (gambar 10.10). Asap buangan itu dimasukkan ke dalam ruangan bertegangan listrik tinggi sehingga elektron mengionkan molekul udara. Partikel asap akan menyerap ion positif dan tertarik ke elektroda negatif sehingga menggumpal. Akhirnya gas yang keluar bebas asap dan padatan.
Penggumpalan Lateks
Lateks adalah koloid karet dalam air, berupa sol bermuatan negatif. Bila ditambah ion positif, lateks menggumpal dan dapat dibentuk sesuai cetakan.

Membantu Pasien Gagal Ginjal
Darah banyak mengandung partikel koloid, seperti sel darah merah, sel dararh putih dan antibodi. Orang yang ginjalnnya tidak mampu mengeluarkan senyawa beracun dari darah seperti urea dan kreatin disebut gagal ginjal. Orang ini dapat dibantu dengan cara dialisis, yaitu mengisap darahnya dan dialirkan ke dalam alat (disebut alat cuci darah) sehingga urea dan kreatin serta ion-ion lain tetarik ke luar (gambar 10.11) Darah yang telah bersih dimasukkan kembali ke tubuh pasien.
Penjernihan Air
Air yang jernih harus  bebas koloid, oleh karena itu air diberi alumunium sulfat atau tawas. Tawas akan terus terurai menjadi Al3+dan SO42- yang mengkoagulasi partikerl kolloid sehingga mengendap di dasar wadah dan air menjadi jernih
Sebagai Deodoran
Keringat biasanya mengandung protein yang dapat menimbulkan bau bila diuraikan oleh bakteri yang banyak terdapat di temapt basah. Bila temapt itu diberi deodoran, bau itu dapt berkukrang atau hilang, karena deodoran mengandung alumunium klorida untuk menggumpalkan protein dalam keringat. Endapan protein ini dapt menghalangi kerja kelenjar keringat sehingga keringat dan protein yang dihasilkan berkurang.
Sebagai Bahan Makanan dan Obat
Ada bahan atau obat berwujud padat sehingga tidak enak dan sulit ditelan. Tambahan lagi, zat ini tidak larut dalam cairan (air). Untuk mengatasinya, zat itu dikemas dalam bentuik koloid sehingga mudah diminum, contohnya susu encer.
Sebagai Bahan Kosmetik
Ada berbagai bahan kosmetik dalam bentuk padatan, tetapi lebih baik dipakai dalam bentuk cairan. Untuk biasanya dibuat berupa koloid dalm pelarut tertentu.
Bahan Pencuci
Sabun sebagai pembersih karena dapat mengemulsi minyak dalam air. Sabun dalam air terion menjadi Na+ dan ion asam lemak. Kepala asam asam lemak yang bermuatan negatif dalm air, sedangkan ekornya larut dalm minyak. Hal ini menyebabkan minyak terlarut dalam air. 

Sistem Koloid II (pembuatan koloid)

PPEMBUATAN KOLOID
SSuatu sistem koloid dapat dibuat dengan dua cara, yaitu cara dispersi dan kondensasi.

Dispersi 
Gumpalan materi atau suspensi kasar dapat diubah menjadi lebih kecil sehingga tersebar dan berukuran koloid. Membuat koloid dengan memecah gumpalan itu disebut dispersi (penyebaran), yaitu dengan cara sebagai berikut.
1.      Cara mekanik, yaitu menggerus (menggiling) partikel kasar sampai berukuran koloid, contohnya membuat koloid belerang dan urea masing-masing dari butirannya.
2.      Cara elektronik, yaitu membuat koloid dengan mencelupkan dua elektroda logam (seperti emas) ke dalam air. Akibatnya atom-atom emas lepas dari elektroda dan bergabung membentuk partikel koloid emas (gambar 10.6). Demikian juga cara membuat koloid lain, seperti platina dan perak.
3.      Cara peptisasi, yaitu membuat koloid dengan menambahkan suatu cairan kapada partikel kasar (endapan) sehingga pecah menjadi koloid. Contohnya membuat koloid AgCl dengan menambahkan air suling kepada padatan AgCl, dan menambahkan HCl encer pada endapan Al (OH)3 dapat dibuat dengan menambahkan larutan FeCl3 pada endapan Fe(OH)3.

Kondensasi
Kondensasi adalah kebalikan dari dispersi, yaitu penggabungan (kondensasi) partikel kecil menjadi lebih besar sampai berukuran koloid.Penggabungan ini  terjadi dengan berbagai cara, di antaranya sebagai berikut:
1. Cara reaksi kimia, yaitu menambahkan pereaksi tertentu kedalam larutan sehingga hasil reaksinya berupa koloid.
Cara reduksi, yaitu mereduksi logam dari senyawa sehingga terbentuk agregat atau logam. Contohnya membuat koloid emas dengan mereduksi emas klorida dengan stanni klorida
               2AuCl3 + 3SnCl2        ---->           2Au + 3 SnCl

     Cara oksidasi, yaitu mengoksidasi unsur dalam senyawa sehingga terbentuk unsur bebas. Contohnya dalam membuat koloid belerang dengan mengoksidasi hidrogen sulfida dengan SO2.

               2H2S + SO2   ---->        2S + H2O

¨         Cara hidrolisis, yaitu menghidrolisis senyawa ion sehingga terbentuk senyawa yang sukar larut (koloid). Contohnya dalam membuat koloid Fe(OH)3 dengan memasukkan larutan FeCl3 ke dalam air panas.
             FeCl3(aq) + H2O(l)  --->  Fe(OH)3(s)  + 3HCl (aq)

¨         Reaksi metasis, yaitu penukaran ion sehingga terbantuk seyawa yang sukar larut (koloid). Contohnya dalam membuat koloid AgBr dengan mereaksikan larutan AgNO3 dengan KBr.
A    AgNO3 +KBr                   ------>        AgBr(s)  + KNO3








Sistem Koloid I

ThomasGraaham banyak mempelajari tentang kecepatan difusi (gerak) partikel materi sehingga ia dapat menemukan rumus hukum tentang difusi. Pengamatannya, ternyata gerakan partikel zat dalam larutan ada yang ceapat dan lambat, Umumnya yang berdifusi cepat adalah zar berupa kristal sehingga disebut kristaloid, contohnya NaCl dalam air. Akan tetapi istilah ini tidak populer karena ada zat yang bukan kristal berdifusi cepat, contohnya HCl dan H2SO4.  Yanng lambat berdifusoi disebabkan oleh partikelnya yang mempunyai dayua tarik (perekat) satu sama lain, contoihnya putih telur dalam air. Zat seperti itu disebut koloid (bahasa Yunani: cola= perekat).

Telah dinyatakan pada pasal 7.5, bahwa kecepatan difusi menurut Graham bergantung pada masa partikel, makin besar masa makin kecil kecepatannya. Massa ada hubungannya dengan ukuran partikel, yang m,assanya besar akan besar pula ukuran partikelnya. Berdasarkan ukuran partikel, campuran dapat dibagi menjadi tiga golongan, yaitu larutan sejati, koloid dan suspensi kasar. Sebenarnya cukup sulit membedakan ketiga jenis campuran itu, kecuali dilihat dari ukuran partikelnya.
partikel larutan                  : 0,1 – 1 mยต
partikel koloid                   : 1 – 100 mยต
partikel suspensi kasar      : > 100 mยต
Karena ukuran partikelnya amat kecil, maka koloid tidak dapat disaring dengan kertas saring biasa dan filter porselen, tetapi dapat dengan filter ultra atau kolodium, karena pori-porinya lebih kecil 

Ada dua cara terbentuknya larutan partikel koloid. Pertama, dari senyawa bermolekul besar, yaitu satu molekul menjadi satu partikel koloid, contohnya protein dan plastik. Kedua, satu partikel koloid terbentuk dari gabungan (agregat) banyak parikel kecil. Partikel yang bergabung itu mungkin dalam bentuk molekul, ion atau atom. Contoh agregat molekul adalah koloid belerang dan As2S3 dalam air. Contoh agregat atom adalah koloid emas dalam air(sol emas), yaitu gabungan atom-atom emas menjadi kristal kecil melalui ikatan logam. Sol emas dikenal; ada tiga macam yaitu yang berwarna merah, biru dan lembayung. Partikel yang meraah lebih kecil daripada partikel yang biru, dan yang biru lebih kecil dariupada yang lembayung. Contoh agregat atom yang lain adealah sol platina dan perak, mirip dengan sol emas. Contoh agregat ion adalah koloid Fe(OH)3 berupa kristal ion berukurankoloid. Contoh koloid ion yang lain adalah koloid Al(OH)3 dan AgCl.
Dari segi terbentuknya, partikel koloid dapat berupa lembaran (laminar), serat (febrilar), dan butiran (korpuskular), seperti dilukiskan pada gambar 10.1. Bentuk itu ditentukan oleh jenis dan cara terbentuknya koloid. Koloid yang terbentuk dengan cara rekristalisasi mempunyai bentuk sesuai dengan struktur kristalnya, tetapi bila dibuat dengan memecah atau menggerus partikel besar akan terbentuk acak atau beraneka ragam.

PENGGOLONGAN KOLOID
Dipandang dari kelarutannya, koloid terbagi atas koloid dispersi dan koloid asosiasi.
1.    Koloid dispersi , yaitu koloid yang partikelnya tidak dapat larut secara individu dalam medium. Yanng terjadi hanyalah pennyebaran (dispersi) partikel tersebut. Yang termasuk kelompok ini adalah koloid mikromolekul (protein dan plastik), agregat molekul (koloid belerang), dan agregat atom (sol emas dan platina).
2.    Koloid asosiasi, yaitu koloid yang terbentuk dari gabungan asosiasi partikel kecil yang larut dalam medium, contohnya koloid Fe(OH)3. Senyawa ini larut dalam air menjadi ion Fe3+ dan OH- dicampur sedemikian rupa sehingga berasosiasi membentuk kristal kecil yang melayang-layang dalam air sebagai koloid.
Suatu koloid selalu mengandung dua fasa yang berbeda, mungkin berupa gas, cair atau padat. Pengertian fasa disini tiadk sama dengan wujud, karena ada wujud sama tetapi fasanya berbeda, contohnya campuran air dan minyak bila dikocok akan terlihat butiran minyak dalam air. Butiran itu mempunyai fasa berbeda dengan air walaupun keduanya cair. Oleh sebab itu suatu koloid selalu mempunyai fasa terdispersi dan fasa pendispersi. Fasa teedispersi mirip denga zat terlarut, dan fasa pendispersi mirip dengan pelarut pada suatu larutan.

Berdasarkan fasa tedispersi dan fasa pendispersinya, koloid disebut jyga dispersi koloid yang dapat dibagi atas delapan jenis.

Sistem koloid dapat dikelompokkan, seperti tabel berikut :
No Fase Terdispersi Medium Pendispersi Nama Koloid Contoh
1 Gas Cair Busa/Buih Buih sabun, krim kocok
2 Gas Padat Busa padat Batu apaung, karet busa
3 Cair Gas Aerosol Awan, kabut
4 Cair Cair Emulsi Susu, santan
5 Cair Padat Emulsi padat Keju, mentega, mutiara
6 Padat Gas Aerosol padat Asap, debu
7 Padat Cair Sol Cat, kanji, tinta
8 Padat Padat Sol padat Kaca berwarna, paduan logam

Ditinjau dari interaksi fasa terdispersi dengan fasa pendispersi (medium), koloid dapat pula dibagi atas koloid liofil dan liofob.
1.    Koloid liofil.  yaitu koloid yang suka berikatan dengan medium sehingga sulit dipisahkan atau sngat stabil. Jika mediumnya air disebut koloid hidrofil, yaitu suka air, contohnya agar-agar dalam tepung kanji (amilum) dalam air.
2.    Koloid liofob, yaitu koloid yang tidak menyukai mediumnya sehingga cenderung memisah, dan akibatnya tidak stabil. Bila mediumya air, disebut koloid hidrofob (tidak suka air), contohnya sol emas dan koloid Fe(OH)3 dalam air.
Koloid dapat berubah menjadi tidak koloid atau sebaliknya. Berdasarkan perubahan itu ada koloid reversibel dan ireversibel.
1.    Koloid reversibel, yaitu suatu koloid yang dapat berubah jadi tidak koloid, dan kemudian menjadi koloid kemabli. Contohnya air susu (koloid) bila dibiarkan akan mengendap (tidak koloid) dan airnya terpisah, tetapi bila dikocok akan bercampur seperti semula (kolod).
2.    Koloid irreversibel, yaitu koloid yang setelah berubah menjadi bukan koloid tidak dapat menjadi koloid lagi, contohnya sol emas.

SIFAT KOLOID
Koloid adalah suatu campuran sewhingga sifatnya ada yang sama dan ada yang berbeda dengan larutan. Sifat itu adalah sebagai berikut.
SIFAT KOLIGATIF
Koloid yang banyak dibicarakan adalah dalam medium cair. Dalam sistem ini, unit terkecil fasa tedispersi adalah partikel dalam bentuk molekul atau agregat. Partikel ini mempengaruhi sifat medium sehingga koloid mempunyai sifat koligatif. Pada pasal 9.6 telah diterangkan bahwa sifat koligatif itu adalah kenaikan titik didih, penurunan titik beku, penurunan tekanan uap, tekanan osmotik. Sifat ini bergantung pada jumlah partikel koloid, bukan pada jenisnya. Sifat koligatif berguna untuk menghitung jumlah mol atau konsentrasi partikel koloid. Sifat ini memberi manfaat bagi organisme, contohnya sel mengandung partikel koloid sehingga mempunyai tekanan osmotik. Akibatnyaair tertarik ke dalam sel dan bertahan didalamnya.
SIFAT OPTIK
Ukuran partikel koloid agak besar, maka cahay yang melewatinya akan dipantulkan. Arah pantulan itu tidak teratur karena partikel tesebar secara acak sehingga pantulan cahaya itu berhamburan ke segala arah, yang disebut efek Tyndall. Hal inio ntidak terjadi dalam larutan, karena partikelnya sangat kecil sehingga tidak mengubah arah cahaya.
Partikel koloid walaupun agak besar, tidak dapat dilihat oleh mata. Akan tetapi bila ke dalam koloid dilewatkan seberkas cahaya di ruang gelap akan tampak hamburan cahaya, bukan partikelnya, sedangkan dalam cairan murni atau larutan tidak terjadi hamburan itu (gambar 10.2).
SIFAT KINETIK
Sebagai partikel yang bebas dalam mediumnya, partikel koloid selalu bergerak kesegala arah. Gerakannya selalu lurus dan akan patah bila bertabrakan dengan partikel lain. Gerakan itu disebut gerakan Brown (gambar 10.3). Gerakan ini dapat diteliti dengan mikroskop optik, untuk mengamati cahay yang lewat dalam koloid dengan latar belakang gelap. Yang terlihat bukanlah partikel koloid, melainkan bintik-bintik cahaya yang berkilauan. Gerakan Brown menunjukkan bahwa partikel koloid berdifusi lambat.
ADSORPSI
Materi dalam keadaan koloid mempunyai jumlah permukaan yang lebih luas dibandingkan bentuk gumpalan. Contohnya sebuah kubus kecil bersisi 1 cm dan dipotong menjadi kubus-kkubus kecil. Semakin kecil kubus  itu semakin besar pula luas permukaan yang dihasilkannya.
Pada permukaan partikel terdapat gaya van de Waals terhadap molekul atau ion lain disekitarnya. Melekatnya zat lain pada permukaan kolid itu disebut adsorpsi, contohnya adsorpsi ion Fe3+ pada koloid Fe2O3 x H2O (gambar 10.4). Suatu koloid umumnya hanya mengadsorpsi ion positif atau ion negatif saja. aIon yang terdasorpsi dapat membentuk satu atau dua lapisan.
SIFAT LISTRIK
Partikel koloid yang telah mengadsorpsi ion akan bermuatan listrik sesuai dengan muatan ion yang diserapnya. Contohnya koloiud Fe2O3 bermuatan positif setelah mengadsorpsi Fe3+, dan koloid AsS3 bermuatan negatif karena mengadsorpsi ion negatif
Muatan koloid dapat diketahui dangan mencelupkan batang elektroda, yang bermuatan paositif akan tertarik (berkumpul) ke elektroda negatif, sedangkan yang bermuatan negatif tertarik ke elektroda positif.
Koloid bila dibiarkan dalam waktu tertentu akan terpengaruh oleh gaya gravitasi, sehingga partikelnya turun perlahan ke dasar bejana yang disebut koagulasi, atau  penggumpalan. Waktu koagulasi koloid bervariasi antara stu dengan yang lain. Koagulais spontan umumnya lambat dan dapat dipercepat dengan alat sentifugal ultra. Alat ini akan memutar koloid dengan kecepatan tinggi sehingga partikel didorong ke dasar tabung reaksi.





Target Sains 2011: Temukan 'Partikel Tuhan'

Atom adalah partikel terkecil, begitu ilmu pengetahuan mengajarkan. Tapi sesudah tahun 1900-an para ahli menemukan bahwa masih ada yang lebih kecil lagi dari Atom yakni Inti Atom. Belakangan, ketika ilmu pengetahuan terus melaju, para ilmuwan kemudian menemukan bahwa Inti Atom itu masih bisa dipecah lagi. Begitu seterusnya.

Dan kini para ahli sudah sampai pada sebuah partikel terkecil yang disebut Higgs Boson. Dan Higgs Boson inilah yang disebut sebagai ibu dari segala partikel yang diyakini pertama kali membentuk jagad raya. Para ahli bumi menyebut Higgs Boson sebagai "partikel Tuhan".

Sejumlah ahli kini terus berusaha menemukan partikel ini. Bahkan, menempati urutan pertama dalam daftar resolusi sains 2011.
"Jika alam baik pada kita, 'partikel Tuhan' akan ditemukan tahun 2011," kata fisikawan, Christoph Rembser kepada LiveScience.

Rembser bekerja di European Laboratory for Particle Physics (CERN) di Jenewa, di mana laboratorium penubruk atom, Large Hadron Collider (LHC) berada.

Di LHC terdapat akselelator berbentuk terowongan sepanjang 27 kilometer di bawah tanah. Di sana, para ilmuan menguji tumbukan-tumbukan partikel berenergi sangat tinggi, sehingga bisa ‘melihat’ gambaran materi pada skala terkecil, sebagaimana yang terbentuk sesaat ketika seper-semiliar detik setelah Big-Bang -- pembentukan jagad raya.

Magnet berkekuatan tinggi yang ditempatkan di sekeliling terowongan berfungsi untuk menambah kecepatan.

Ketika dua partikel bertabrakan, para ilmuwan mengubah energi kinetik yang sangat besar menjadi hal baru melalui persamaan Einstein, E = mc2 -- bahwa energi dapat dikonversi menjadi massa (dan sebaliknya). Sehingga makin besar energi tabrakan, semakin besar partikel baru yang dapat dihasilkan .

Hingga saat ini, para ilmuwan belum bisa memastikan seberapa besar partikel Higgs, jika 'partikel Tuhan' itu benar-benar ada. Namun, "setidaknya, kita sudah memiliki apa saja yang diperlukan," kata Rembser.

"Kami memiliki akselerator dan detektor untuk menemukannya. Semuanya telah diatur untuk mengukur dan mengobservasi itu."

"Untuk saat ini, semuanya tergantung alam yang memutuskan, apakah Higgs akan bisa sering diproduksi atau sangat langka ditemukan. Jadi, dalam hal ini, kita harus menunggu."

sumber :  http://headlines.vivanews.com/news/read/196943-resolusi-sains-2010--temukan--partikel-tuhan-

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan


Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
a. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
b. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
c. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa. Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
d. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Pada saat ini Indonesia tengah berada pada era reformasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 1998. ketika gerakan reformasi melanda Indonesia maka seluruh tatanan kehidupan dan praktik politik pada era Orde Baru banyak
mengalami keruntuhan. Pada era reformasi ini, bangsa Indonesia ingin menata kembali (reform) tatanan kehidupan yang berdaulat, aman, adil, dan sejahtera. Tatanan kehidupan yang berjalan pada era orde baru dianggap tidak mampu memberi kedaulatan dan keadilan pada rakyat.
Reformasi memiliki makna, yaitu suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat. Apabila gerakan reformasi ingin menata kembali tatanan kehidupan yang lebih baik, tiada jalan lain adalah mendasarkan kembali pada nilai-nilai dasar kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar kehidupan yang baik itu sudah terkristalisasi dalam pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Oleh karena itu, pancasila sangat tepat sebagai paradigma, acuan, kerangka, dan tolok ukur gerakan reformasi di Indonesia.
Dengan pancasila sebagai paradigma reformasi, gerakan reformasi harus diletakkan dalam kerangka perspektif sebagai landasan sekaligus sebagai cita-cita. Sebab tanpa suatu dasar dan tujuan yang jelas, reformasi akan mengarah pada suatu gerakan anarki, kerusuhan, disintegrasi, dan akhirnya mengarah pada kehancuran bangsa. Reformasi dengan paradigma pancasila adalah sebagai berikut :
a. Reformasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, gerakan reformasi berdasarkan pada moralitas ketuhanan dan harus mengarah pada kehidupan yang baik sebgai manusia makhluk tuhan.
b. Reformasi yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, gerakan reformasi berlandaskan pada moral kemanusiaan yang luhur dan sebagai upaya penataan kehidupan yang penuh penghargaan atas harkat dan martabat manusia.
c. Reformasi yang berdasarkan nilai persatuan. Artinya, gerakan reformasi harus menjamin tetap tegaknya negara dan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan. Gerakan reformasi yang menghindarkan diri dari praktik dan perilaku yang dapat menciptakan perpecahan dan disintegrasi bangsa.
d. Reformasi yang berakar pada asas kerakyatan. Artinya, seluruh penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara harus dapat menempatkan rakyat sebagai subjek dan pemegang kedaulatan. Gerakan reformasi bertujuan menuju terciptanya pemerintahan yang demokratis, yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
e. Reformasi yang bertujuan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, gerakan reformasi harus memiliki visi yang jelas, yaitu demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Perlu disadari bahwa
ketidakadilanlah penyeban kehancuran suatu bangsa.
 

telah dijuluki :
wanita perkasa
si beu bae
wanita cantik perkasa gagah jelita
wanita aneh dan unik
jiwa anak kecil yang terperangkap dalam tubuh yang besar
gadis gemet